Senin, 28 Mei 2012

ISLAM KAFFAH ATAU KAFIR




                                            بسم الله الرحمن الرحيم
  
2:208

"Hai orang-orang yang beriman ,masuklah kamu kedalam islam secarah keseluruhannya (kaffah), dan janganlah kamu turuti langkah -langkah syetan. (QS. Al-Baqaarah; 208).

*****
Oleh: Sayyid Qutub, Dirosah islamiyah.


Setiap sistem mempunyai falsafah dan gagasannya tentang kehidupan. Setiap sistem mempunyai masalah-masalah yang timbul dari penerapannya dan mempunyai persoalan-persoalan yang sesuai dengan watak dan pengaruhnya di alam nyata. Demikian pula setiap sistem mempunyai penyelesaian-penyelesaian untuk menghadapi persoalan dan masalah yang timbul dari watak dan metodenya.

Jadi tidak logis, dan juga tidak adil, kalau dari suatu sistem tertentu diminta penyelesaian dari masalah-masalah yang tidak ditimbulkannya sendiri, tetapi ditimbulkan oleh sesuatu sistem lain yang berbeda watak dan metodenya dari sistem itu.

Logika yag rasional akan berpendapat: Siapa yang maksud minta pendapat suatu sistem tertentu dalam penyelesaikan masalah-masalah kehidupan, maka sistem ini harus dilaksanakan terlebih dahulu dalam kenyataan hidup. Setelah itu baru dilihat apakah masalah-masalah itu masih ada atau menghilang, atau berubah bentuk dan unsurnya. Hanya disaat inilah kita mungkin meminta pendapat sistem ini mengenai persoalan-persoalan yang timbul disaat atau sudah dilaksanakannya.

Islam adalah suatu sistem kemasyarakatan yang lengkap, yang unsur-unsurnya saling berkaitan dan saling mendukung. Sistem ini berbeda wataknya, gagasannya tentang kehidupan dan cara-cara pelaksanaannya dari sistem-sistem Barat, dan dari sistem yang kita pakai sekarang ini. Perbedaan ini adalah perbedaan pokok dan menyeluruh. Sudah pasti bahwa sistem islam itu tidak ikut serta dalam menimbulkan persoalan-persoalan yang terdapat dalam masyarakat sekarang ini, karena ia tak dipakai. Persoalan-persoalan itu timbul dari watak sistem-sistem yang dilaksanakan dalam masyarakat dan timbul karena dijauhkannya islam dari lapangan kehidupan.

Tetapi yang aneh setelah itu, adalah bahwa islam banyak sekali dimintai pendapat mengenai persoalan- persoalan itu. Islam diminta untuk mengemukakan penyelesaiannya.Ia dimintai untuk mengeluarkan pendapat tentang masalah yang tidak ditimbulkannya. Heran sekali kenapa islam diminta pendapatnya, dalam suatu negara dimana sistem islam itu tidak dilaksanakan, tidak mengatur, mengenai masalah-masalah wanita dan parleman, wanita dan kerja, wanita dan pergaulan bebas, masalah sek para pemuda dan lain-lain sebagainya. Orang-orang yang minta agar islam mengeluarkan pendapatnya dalam masalah ini adalah orang-orang yang tidak suka kalau islam itu mengatur (memerintah), malah mereka takut sekali untuk membayangkan saat kalau-kalau pemerintahan islam itu berdiri.

Dan yang lebih aneh lagi dari pada pertanyaan-pertanyaan itu adalah jawaban-jawaban yang diberikan para ulama islam, dan kesedian mereka untuk ikut serta dengan para penanya itu dalam perdebatan tentang pendapat islam dan hukum islam, dalam perincian-perincian masalah itu, dalam membahas persoalan-persoalan seperti itu, dalam suatu negara yang tidak diperintah oleh islam dan sistem islam tidak dilaksanakan dan tidak berlaku di dalamnya.

Apakah urusan islam sekarang ini dengan masuk tidaknya wanita kedalam parleman ?Apakah urusannya  islam dengan masalah wanita dan pemuda bergaul bebas atau tidak ? Apakah urusan islam dengan masalah apakah wanita boleh bekerja diluar atau tidak? Apakah hubungan islam dengan suatu persoalan dan persoalan-persoalan yang dipunyai sistem-sisem yang dilaksanakan dalam masyARAKAT ini yang tidak percaya pada islam , dan tidak suka kpada pemerintahan islam.

Kenapa masalah-masalah perincian ini diminta untuk disesuaikan dengan hukum islam, padahal sistem islam itu kini keseluruhannya telah diusir dari pemerintahan, diusir dari sistem kemasyarakatan, diusir dari perundang-undangan negara dan diusir dari kehidupan bangsa.

Islam adalah suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi-bagi. Jadi islam dapat diambil sebagai suatu keseluruhan dan dapat pula ditinggalkan sebagai suatu keseluruhannya.Tetapi kalau islam diminta untuk mengeluarkan pendapat dalam urusan yang kecil-kecil, tetapi sama sekali tidak memperhatikan dalam masalah perinsip yang besar-besar yang menjadi dasar kehidupan dan masyarakat, maka masalah-masalah kecil seperti ini tidak boleh diterima oleh seorang islam, jangankan oleh seorang ulam.untuk islam.

Jawaban yang harus diberikan kepada setiap orang yang meminta pendapat tentang sesuatu persoalan perincian dan masalah -masalah yang terdapat pada masyarakat-masyarakat yang tidak percaya kpada agama islam (orentalis) dan tidak mengakui hukum islam , sebagai berikut.

Pertama-pertama jadikan islam memerintah seluruh kehidupan. Kemudian setelah itu baru dimintai pendapat islam tentang persoalan-persoalan yang ditimbulkan islam itu sendiri,bukan yang ditimbulkan suatu sistem lain yang bertentangan dengan islam.

Islam mendidik manusia dengan sesuatu pendidikan tertentu, dan memerintah manusia dengan suatu hukum tertentu, mengatur masalah-masalah mereka atas dasar-dasar tertentu, menciptakan unsur-unsur kemasyarakatan, perekonomian, dan perasaan tertentu. Jadi yang mesti di upayakan adalah:

1. Laksanakan islam itu sebagai suatu agama yang berdiri secara keseluruhannya entah itu, dalam sistem hukum dan pemerintahan, dalam dasar perundang-undangan dan dalam prinsip-prinsip pendidikan. Baru setelah itu kita dapat melihat apakah masalah-masalah yang ditanyakan itu masih ada dalam masyarakat atau menghilang dengan sendirinya. Tetapi seblum hal ini dilakukan, apa hubungan islam dengannya, dengan semua masalah yang tidak akan pernah dikenal oleh suatu masyarakat islam yang benar.

2. Ciptakanlah masyarakat islam yang diperintah oleh hukum islam dan prinsip-perinsip islam, didiklah pemuda dan wanita dengan pendidikan islam yang sebenarnya, dirumah disekolah, dan dimasyarakat dan ciptakanlah jaminan-jaminan kehidupan yang telah ditentukan islam untuk semua orang,realisasikan keadilan islam yang telah diwajibkannya untuk semua orang. Baru setelah itu kita tanya pada para wanita :Apakah ia masih ingin untuk ikut dalam parlemen,atau ia tidak merasa perlu lagi untuk mencoba masuk parlemen itu karena jaminan-jaminan yang telah ada itu? Tanyakan kepada wanita-waita itu : Apakah ia masih ingin untuk bekerja dikantor-kantor pemerintah? ia tak akan ingin bekerja, karena kepentingan-kepentingan kehidupannya tidak memerlukannya lagi. Tanyakanlah kepadanya: Apakah ia ingin bergaul bebas dengan laki-laki, untuk menghias diri dan memperlihatkan bagian-bagian badannya, atau pendidikannya di waktu itu akan memeliharanya dari naluri-naluri kebinatangan, dari hawanafsu kebinatangan, dan perasaannya akan menyuru nya untuk bertindak dengan penuh tata kesopanan, karena ia merasa malu kepada Allah.

Pada saat tertentu ada orang-orang yang bertanya: Apakah kita akan memotong tangan ribuan pencuri setiap tahun demi untuk melaksanakan hukum Allah.

Orang-orang ini juga melakukan kesalahan yang sama. Sedangkan orang-orang yang menjawabnya dengan fiqih islam, justru ia telah melakukan dua macam kesalahan.

Ribuan puncuri yang terdapat setiap tahun bukanlah akibat dari masyarakat islam, dan juga bukan dari sistem islam. Ia merupakan hasil dari suatu masyarakat lain yang telah mengusir islam dari kehidupannya, dan melaksanakan suatu sistem kemasyarakatan lain yang tidak dikenal oleh islam. Para pencuri itu adalah produk dari suatu masyarakat yang membolehkan adanya orang-orang lapar dan miskin, tanpa mengemukakan penyelesaian dan masalah yang mereka hadapi, suatu masyarakat yang tidak menyediakan makanan yang cukup untuk jutaan orang, tidak mendidik jiwa kemanusian, dan tidak menghubungkan seluruh kehidupan dengan Allah dan juga tidak dengan syareatNya.

Sedangkan masyarakat islam adalah suatu masyarakat lain: Suatu masyarakat dimana setiapa indevidu di dalamnya di jamin rezekinya, baik yang bekerja atau yang menganggur, baik yang kuat atau yang lemah, baik yang sehat mau pun yang sakit. Suatu masyarakat yang setiap tahunnya mengambil pukul rata seperdua puluh dari modal, bukan dari keuntungan, untuk kepentingan perbendaharaan negara. Dan setelah itu diambilnya lagi, tanpa ikatan dan tanpa syarat, semua uang yang diperlukan negara untuk memelihara masyarakat dari penyakit-penyakit.

Jadi laksanakan sistem itu terlebih dahulu. Setelah itu baru dilihat, masih berapa orangkah yang memerlukan pertolongan. Berapa orang pencurikah yang masih mau melakukan pencurian, sedangkan perutnya dipenuhi oleh makanan dan hatinya di penuhi oleh keimanan.

Demikian pula ada diantara orang yang bertanya kepada anda tentang masalah seks dikalangan pemuda, kalau mereka mengikuti ajaran-ajaran islam.

Orang-orang ini melihat kehidupan pemuda-pemuda yang hidup dalam suatu masyarakat yang bukan islam. Segala yang terdapat disana merangsang naluri mereka. Segala yang terdapat disana membangkitkan syahwat mereka. Lalu mereka meminta pendapat islam tentang masalah -masalah yang dihadapi pemuda ini.

Dalam masyarakat islam tidak terdapat pemuda- pemudi yang berbaju mini atau bertelanjang, wanita-wanita yang suka menggoda orang lain atau digoda, yang berkeliaran disetiap tempat, menyebarkan fitnah, dan kekacauan dan semuanya itu untuk keuntungan setan. Dalam masyarakat islam tidak terdapat gambar-gambar telanjang, film-film cabul, dan nyanyian cabul. Dalam masyarakat islam tidak terdapat koran yang menyiarkan gabar-gambar atau foto-foto telanjang, kata-kata yang cabul dan lelucon yang cabul yang dapat di jumpai disetiap tempat. Dalam masyarakat islam tidak terdapat minum-minuman keras yang mendorong manusia untuk berbuat hal-hal yang tidak sopan, yang dapat menghilangkan khendak dan akal sehatnya. Akhirnya masyarakat islam itu akan mempersiapkan pemuda untuk dapat hidup bersuami istri dengan cepat, karena pembendaharaan negara akan membantu orang-orang yang ingin  hidup baik dalam sebuah rumah tangga.

Jadi kalau anda ingin memperoleh gambaran pendapat islam tentang masalah seksual dalam kalangan pemuda, maka pertama-pertama laksanakan sistem islam keseluruhan. Baru setelah itu dilihat, bukan seblumnya, apakah para pemuda masih mempunyai masalah di bidang sek atau tidak.

Saya menganggap semua permintaan pendapat yang diajukan kepada islam mengenai suatu persoalan yang tidak di timbulkan oleh sistem islam, pada waktu itu islam itu diusir dari segala bidang kehidupan, saya menganggap semua ini sebagai mempermain-mainkan islam dan mengolok-olok islam. Dan juga saya berpendapat bahwa jawaban yang diberikan kepada pertanyaan-pertanyaan yang seperti itu sama dengan ikut serta dalam memperolok-olok islam yang dilakukan oleh para ahli memberikan fatwa (Ulama sekuler).

Orang-orang yang berteriak -teriak sekarang ini, menuntut agar wanita jangan diberi hak untuk memilih dan dipilih atas nama islam atau melarangnya kerja atas nama islam, atau memanjangkan bajunya atau lengan bajunya atas nama islam, maka saya minta maaf kalau saya katakan, walau pun saya amat memuliakan maksud-maksud baik dari orang-orang yang mengatakannya,mengapa saya katakan demikian karena: Mereka itu telah menjadikan islam itu objek olok-olok dan suatu yang menjadi bahan guyonan (tertawaan), karena mereka membatasi semua persoalan dalam perincian-perincian kecil seperti ini, (mereka memaknai ajaran islam dengan lingkup yang sempit tidak global).

Semua pontensi mereka ini seharus diarahkan kepada pelaksanaan sistem islam dan hukum islam dalam segala segi kehidupan. Mereka (para ulam sekuler) seharusnya menuntut agar islam itu menguasai sistem masyarakat dan undang-undang internasional. Pendidikan islam itu harus menguasai disegala tempat disekolahan, rumah tangga dan di lingkungan masyarakat. Islam harus diambil sebagai suatu keseluruhan dan dibiarkan untuk melakukan kegiatannya dalam kehidupan sebagai suatu totolitas di segala aktifitas. Inilahlah yang lebih sesuai untuk kehormatan islam dan kehormatan orang-orang yang menyeru kepada islam.

Ini kalau mereka bener-bener bersungguh-sungguh dalam hal ini. Kalau mereka bener-bener ikhlas dalam berda'wah. Tetapi kalau yang dimaksud adalah untuk membuat keributan agar dapat menarik perhatian, dan dalam pada itu berada dalam keadaan aman tidak memikul resiko sedikit pun, maka ini adalah persoalan lain, yang saya ingin agar sebagian dari badan-badan dan kelompok-kelompok harus jangan terlibat didalamnya, dalam arti para ulama yang bener-bener iklas untuk memperbaiki umat agar memjadi masyarakat islam, mesti keluar dari sistem selain islam yang berkuasa pada saat ini.


donload morattal juz 30 dan terjemahnya di sini





Abu Bakar Baasyr:"demokrasi jalan keneraka"..

Tidak ada komentar: